Jadwal KSM 2024 Lengkap dengan Syarat Daftarnya, Siswa SD-SMA Bisa Ikut!

Jadwal KSM 2024 Lengkap dengan Syarat Daftarnya, Siswa SD-SMA Bisa Ikut!

Jadwal KSM 2024 lengkap dengan syarat daftarnya.--ksm.kemenag.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat KSKK Madrasah Kemenag (Kementerian Agama) kembali menyelenggarakan Kompetisi Sains Madrasah atau KSM 2024.

Meski ditujukan bagi siswa madrasah, namun kompetisi ini juga dapat diikuti oleh siswa jenjang SD, SMP dan SMA.

Banyak ragam bidang kompetisi yang bisa diikuti di antaranya ada IPS, IPA, dan Matematika.

BACA JUGA:Kapan PPG Kemenag 2024 Dibuka? Cek Prediksinya di Sini

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Mahasiswa PTN-PTS, Cek di Sini!

Namun, tidak semua siswa madrasah atau satuan pendidikan dapat mengikuti KSM 2024.

Yang mana, KSM ini berlaku untuk siswa kelas 4-5 SD/MI, kelas 7-8 SMP/MTs dan kelas 10-11 MA/SMA tahun ajaran 2023/2024.

Berikut ini ada sejumlah informasi mengenai jadwal serta persyaratan yang wajib dilakukan oleh siswa yang ingin mengikuti KSM.

Persyaratan Daftar KSM 2024

  • Terdaftar dan terdata sebagai siswa aktif di madrasah/sekolah negeri-swasta yang dibuktikan dengan NISN

BACA JUGA:Jawaban Soal PMM 2024: Berdasarkan Inspirasi yang Anda Dapatkan, Apa Perubahan Praktik Anda di Ruang Kelas/Satuan Pendidikan yang Telah Anda Lakukan?

  • Warga Negara Indonesia
  • siswa kelas 4-5 SD/MI, kelas 7-8 SMP/MTs dan kelas 10-11 MA/SMA tahun ajaran 2023/2024
  • Peserta Yang terbukti memakai joki akan dikenakan sanksi tak bisa ikut KSM selama tiga (3) tahun berturut-turut
  • Satu siswa hanya diperbolehkan ikuti satu bidang kompetisi

Jenis Lomba di KSM 2024

Pada tahun ini, lomba KSM 2024 terbagi menjadi dua kategori, antara lain:

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024 Paling Lambat 30 Juni, Ini yang Harus Diperhatikan!

1. Kategori Perindividu

  • MI/SD : IPA dan Matematika
  • MTs/SMP: Matematika, IPS dan IPA
  • MA/SMA: Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi, Geografi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: