4 Tersangka Ditetapkan Pencurian Jam Mewah di PIK 2

4 Tersangka Ditetapkan Pencurian Jam Mewah di PIK 2

Total empat tersangka ditetapkan dalam pencurian toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2, Tangerang.-Istimewa-

Pelaku terlihat mengacungkan sajamnya juga ke penjaga toko wanita itu.

Akhirnya sang wanita tampak diikat tangannya dan pelaku diduga mengambil perhiasan di toko.

Sementara Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Aryono mengatakan kasus itu kini ditangani Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya kejadian di PIK 2," katanya kepada disway.id, Rabu 12 Juni 2024.

"Itu sudah ditangani dan Jatanras Polda Metro dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads