Respon Kemnaker Soal PHK Massal Landa Industri Tekstil
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah-Istimewa-
Menurut Danang, peraturan ini dapat membuat Indonesia tenggelam kebanjiran produk garmen atau tekstil yang sudah jadi. Kini nasib pekerja yang bergantung di industri TPT pun bakal terancam.
"Untuk angka potensi PHK. Dalam satu tahun ke depan, jika Permendag 8 ini tidak diperbaiki, kurang lebih 120 ribu pekerja dari matinya sekitar 55 perusahaan," Ucap Danang dalam keterangannya pada Rabu (12/06).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: