Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024

Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024

Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-

2. DPRD Kabupaten Meranti IV

3. DPRD Kota Dumai IV

4. DPR Papua Barat Daya III

5. DPRD Kabupaten Sintang V

6. DPRD Kabupaten Samosir I

7. DPRD Kabupaten Nias Selatan VI

8. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan II

9. DPRD Provinsi Jambi II

10. DPRD Kota Cirebon II (disertai penghitungan ulang surat suara)

11. DPRD Kabupaten Cianjur III (disertai penghitungan ulang surat suara)

C. Durasi waktu tindak lanjut 21 hari

1. DPRD Kabupaten Gorontalo II

2. DPRD Kota Ternate II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads