KPK Ungkap Alasan Kusnadi Kembali Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Ungkap Alasan Kusnadi Kembali Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Ungkap Alasan Kusnadi Kembali Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku -disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan pemanggilan Staf PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang tinggi, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Dalam hal ini, Tessa tidak menjelaskan lebih rinci informasi yang digali penyidik terkait pemanggilannya hari ini. 

BACA JUGA:Anggota Komisi VII DPR RI Kesal Banyak Masyarakat Sulit Dapat LPG 3Kg, Jangan Persulit Rakyat!

BACA JUGA:IFG Dukung Penuh Program Bakti Diaspora untuk Indonesia di Amerika

"Kembali lg materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik karena itu menjadi kewenangan penyidikan," kata Tessa. 

Ia mengungkapkan apa pun keterangan yang diberika Kusnadi dapat memperkuat kerja dari para penyidik untuk menelusuri kasus tersebut. 

"Apapun keterangan (Kusnadi) akan memperkuat kerja teman-teman penyidikan perkara yang dimaksud," tutur Tessa. 

Sebelumnya, Kusnadi hadir di Gedung  Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Juni 2024 pukul 10.03 WIB dengan di dampingi sejumlah kuasa hukumnya. 

KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. 

BACA JUGA:Prabowo Akan Susun Ulang Road Map BUMN Strategis Indonesia Demi Penuhi Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen

BACA JUGA:Ikuti Kalender Jawa, Jemaah Aboge di Banyumas Shalat Idul Adha Hari ini 19 Juni 2024

Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: