Kapolri Janji akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online.-tangkapan layar X@resbaritokuala-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online.
Ia menegaskan hal tersebut sebagai komitmen Polri untuk memberantas judi online.
"Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH bila diperlukan," kata Jenderal Listyo pada Minggu 23 Juni 2024.
Dia menambahkan saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menerbitkan surat telegram untuk mencegah keterlibatan seluruh anggota pada judi online.
Menurutnya, semua pihak juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap judi online.
"Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," tambahnya.
Dia meminta kepada seluruh jajaran untuk maksimal menyentuh titik-titik yang selama ini sulit disentuh.
BACA JUGA:Tentara Israel Ikat Warga Palestina di Kap Mobil Agar Tak Diserang Hamas
Meski tak disebut dengan rinci titik yang tak tersentuh tersebut.
"Tentu bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," pungkas dia.
Buka Hotline Judi OnlineKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka hotline bagi masyarakat yang mengetahui ada anggota korps Bhayangkara itu bermain judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: