Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun

Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo-Gibran baru akan realisasi 2029.-prabowo/instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan jumlah tersebut masih aman.

BACA JUGA:Cara Nikita Willy Atasi Trauma Makan pada Anak: Tidak Boleh Dipaksa!

BACA JUGA:Nikita Willy Tanamkan Budaya Makan sebagai Proses Pembelajaran, Begini Tipsnya

"Makan Bergizi Gratis, kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih sebesar Rp71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 Juni 2024.

Said pun mengungkapkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memastikan jika alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

BACA JUGA:Taman Safari Telusuri Pengunjung yang Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik, Bakal Kena Sanksi Tegas

BACA JUGA:Ahli Jelaskan Gejala Awal saat Seseorang Terinfeksi Bakteri Pemakan Daging yang Mewabah di Jepang

"Rp71 triliun karena memang begini, kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak, walaupun disitu sudah ada bansos, subsidi dan kompensasi selama ini hampir Rp500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan kini sekitar Rp570 triliun. Menurut saya masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita," ujar Said.

Said mengatakan, Banggar DPR telah rampung membahas bahwa pemerintah ke depan bisa leluasa dalam menggunakan anggaran sesuai dengan visi misinya. Sehingga di APBN 2025 nanti di dalam nota keuangan pengantar Presiden pada 16 Agustus 2024, Rp71 triliun tersebut sudah masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads