Aturan Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi Reguler, CPDB Wajib Tahu!
Aturan pendaftaran PPDB Yogyakarta 2024 jalur zonasi reguler untuk jenjang SMA dan SMK.--Dok. Siap PPDB Online Yogyakarta
2. Zona 2 adalah zonasi yang diukur berdasarkan Jarak darat dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan ke-3 SMA Negeri terdekatnya berikut setelah zona 1
3. Zona 3 merupakan kelurahan dan/atau Kalurahan dalam DIY yang tidak termasuk zona 1 dan zona 2 SMA Negeri yang bersangkutan.
Aturan PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi Reguler
1. Zona 1 adalah Kelurahan dan/atau Kalurahan di dalam DIY
2. Zona 2 merupakan Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan.
SMA negeri menerima CPDB yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam zonasi reguler.
BACA JUGA:KPK Awasi Sistem Zonasi PPDB 2024, Waspada Pemerasan dan Gratifikasi
BACA JUGA:Cek Link dan Cara Daftar PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi, Dibuka Hari ini 26 Juni
nantinya seleksi CPDB baru kelas X SMA zonasi reguler menyesuaikan daya tampung dengan mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut.
- Tempat tinggal CPDB
- Nilai gabungan
- Pilihan sekolah dan/atau pilihan peminatan CPDB
- CPDB yang mendaftar lebih awal
Dalam hal daya tampung Sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB jalur zonasi reguler akan diisi CPDB yang berdomisili di zona terdekat sekolah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan tempat tinggal CPDB dan nilai gabungan.
Apabila dua pertimbangan tersebut mendapatkan hasil yang sama, maka dasar seleksi diprioritaskan pendaftar lebih awal.
Sedangkan, bagi pendaftaran jalur zonasi reguler jenjang SMK ada sejumlah ketentuan jika daya tampung sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB.
- Pilihan jurusan yang sama pada sekolah dengan wilayah Kabupaten/Kota yang sama dengan sekolah pilihan
- Nilai gabungan
BACA JUGA:Ratusan CPDB Daftar PPDB Zonasi di SMPN 101 Jakarta, Ini Salah Satu Keunggulannya
BACA JUGA:Ada Indikasi CPDB Numpang KK, Posko PPDB SMPN 101 Jakarta Lakukan Verifikasi Ketat
Apabila pertimbangan tersebut mendapatkan hasil yang sama, maka dasar seleksi diprioritaskan pendaftar lebih awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: