KPK Awasi Sistem Zonasi PPDB 2024, Waspada Pemerasan dan Gratifikasi

KPK Awasi Sistem Zonasi PPDB 2024, Waspada Pemerasan dan Gratifikasi

Jurusan sekolah IPA, IPS, dan Bahasa dihapus-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tengah berlangsung dengan sistem zonasi. 

Dalam konferensi pers virtual, Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaiha menilai bahwa sistem PPDB saat ini telah berlangsung dengan baik untuk membuat pemerataan. 

Namun, ia memberikan sejumlah catatan agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) lebih berintegritas. Salah satunya adalah dengan memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan. 

BACA JUGA:Pendaftar PPDB Zonasi di SMAN 65 Jakarta Ingin Pakai Suket Domisili, Ini Tanggapan Pihak Sekolah

Khususnya, apabila kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, maka harus dilakukan verifikasi dan pembuktian di lapangan terhadap data pendaftar atau calon peserta didik.

Aida menekankan bahwa sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera agar oknum tidak melakukan kecurangan, baik secara administratif maupun melalui suap, gratifikasi, ataupun pemerasan. 

BACA JUGA:Ratusan CPDB Daftar PPDB Zonasi di SMPN 101 Jakarta, Ini Salah Satu Keunggulannya

“Jadi, kalau misalnya ada pelanggaran terhadap regulasi yang dibuat dengan melakukan penyimpangan atau fraud, harus diberikan sanksi," ujarnya. 

Peneliti dan Pengamat Pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Stephen Pratama mengapresiasi kebijakan PPDB dengan empat jalur yang diterapkan saat ini.

Berdasarkan data hasil penelitian dan kajian yang dilakukan berbagai pihak, PPDB telah mendorong menurunkan kesenjangan antarsekolah. 

BACA JUGA:Cek Daya Tampung PPDB Jateng 2024 untuk Jenjang SMA/SMK Lengkap Jadwal Pendaftarannya

"Penurunan kesenjangan antara sekolah-sekolah yang biasanya nilainya bagus-bagus dengan yang di tengah-tengah. Contohnya di bidang literasi, di SMP itu gap sebelum PPDB jaraknya 17 bulan pembelajaran, setelah ada PPDB gapnya menurun menjadi 11 bulan. Kemudian untuk numerasi, sebelumnya selisihnya 21 bulan pembelajaran, setelah PPDB mengecil menjadi 6 bulan saja," jelas Stephen.  

Turunnya kesenjangan capaian hasil belajar antarsekolah ini diyakini merupakan dampak dari tersebarnya para peserta didik melalui sistem seleksi PPDB saat ini.

Peserta didik dengan capaian hasil belajar yang baik tidak lagi terkumpul di dalam satu sekolah tertentu, tetapi menyebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: