Faktor Ekonomi, 2 Pengangguran di Tambora Dicokok Polisi Gegara Curi Kabel PLN
Faktor Ekonomi, 2 Pengangguran di Tambora Dicokok Polisi Gegara Curi Kabel PLN-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua pengangguran dicokok polisi karena mencuri kabel milik PLN di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan keduanya berinisial GS (39) dan AN (42).
Diungkapkannya, keduanya diamankan ketika beraksi mencuri kabel PLN di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Pencuri Toko Jam Tangan Mewah Tangerang Sekap Penjaga
BACA JUGA:Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap
"Para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan kater," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 27 Juni 2024.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo menjelaskan kejadian terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 02.46 WIB.
"Saat anggota tim opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan, mereka mencurigai keberadaan pelaku di bantaran sungai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan kater," jelasnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
BACA JUGA:4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah Saling Kenal, Ditangkap di Lokasi Berbeda
Diterangkannya, kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam penjara selama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: