Operasi Bali Becik: Ratusan WNA Ditangkap Terkait Kejahatan Cyber

Operasi Bali Becik: Ratusan WNA Ditangkap Terkait Kejahatan Cyber

Operasi Bali Becik: Ratusan WNA Ditangkap Terkait Kejahatan Cyber-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNA yang diduga melakukan kejahatan cyber melalui operasi Bali Becik.

"Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,"  tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan yang diterima Kamis 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Tak Hanya Pekerja Indonesia WNA Wajib Ikut Tapera, Uang Akan Dikembalikan saat Resign

BACA JUGA:Viral Video Pria WNA Diduga Lecehkan Orang Utan Bikin Geram Warganet: Yang Binatang Mana?

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan, pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.

Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA

kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

BACA JUGA:WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan

handphone yang didapati di lokasi kejadian," jelas Safar

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan

seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait