Gara-Gara Judi Online Rumah Tangga Hancur, Ini Langkah BKKBN

Gara-Gara Judi Online Rumah Tangga Hancur, Ini Langkah BKKBN

Kepala BKKBN ungkap judi online pemicu perceraian--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu pemicu keretakan rumah tangga di era saat ini ternyata dipicu masalah judi online.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo mengatakan judi online menjadi salah satu pemicu perceraian.

"Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga," kata dr. Hasto, Jumat, 28 Juni 2024.

BACA JUGA:Gara-Gara Judi Online, Kasus Perceraian di Depok Melonjak

Ia meyakini yang terlibat judi online mayoritas pasti laki-laki.

Ia mengatakaan suami berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.

BACA JUGA:5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas

Lebih lanjut, ia melaporkan berdasarkan badan pusat statistik (BPS) ada 516.000 perceraian pada tahun 2023.

Terkait hal ini, BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.

BACA JUGA:HP Semua Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Akan Diperiksa, Kombes Ade Rahmat Idnal: Ikut Judi Online Akan Ditindak Tegas

Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: