5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas

5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas

Lima daftar provinsi di Indonesia dengan pemain judi online terbanyak.--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak lima provinsi di Indonesia dengan pemain dan transaksi judi online (judol) terbesar.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa praktik judi online telah meluas ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia.

BACA JUGA:HP Semua Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Akan Diperiksa, Kombes Ade Rahmat Idnal: Ikut Judi Online Akan Ditindak Tegas

BACA JUGA:Polisi Libatkan Warga di Jakarta Selatan Perangi Judi Online

Seperti yang diketahui bahwa hingga saat ini judi online masih marak dilakukan berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, judol juga marak dilakukan dalam lingkungan terkecil.

"Judi online ini bahkan merambah sampai ke tingkat desa," kata Hadi Tjahjanto pada 25 Juni 2024.

PPATK juga mengonfirmasi keterlibatan para anggota dewan mulai dari tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judol.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, PPATK mengaku telah mengantongi data bahwa lebih dari 1000 anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) menjadi pemain judi online.

Dari anggota yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai ribu dengan angka transaksi bisa menyentuh ratusan juta hingga milyaran rupiah per orang.

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya

BACA JUGA:Kejar Bandar Judi Online Sampai ke Luar Negeri, Gembongnya Ada di Taiwan

5 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

Berdasarkan laporan PPATK, Hadi mengungkapkan daftar lima provinsi terbanyak yang melakukan praktik transaksi judi online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads