23 Kasus Judol Diungkap Ditkrimsus PMJ

23 Kasus Judol Diungkap Ditkrimsus PMJ

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak -disway.id/Rafi Adhi Pratama-

Meski begitu, pihaknya terus melacak keberadaan para bandar untuk ditangkap pihaknya.

"Semua kita lakukan. salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar," ucapnya.

Terakhir yang kita lakukan, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak pengungkapan di daerah Tangerang dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: