Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya

Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya

Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi kalian yang tertarik untuk bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub), simak informasi terkait gaji yang dibayarkan setiap bulannya.

Dinas Perhubungan bertugas sebagai pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang kedudukannya di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur setemppat lewat SEKDA.

Tugas utama Dinas Perhubungan yakni mengerjakan semua urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan dari asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Dinas Perhubungan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengatur sistem transportasi di suatu negara.

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini 29 Juni 2024 Edisi Gajian, Akhir Bulan Banyak Diskon Besar-Besaran

Visi Dinas Perhubungan adalah menciptakan sistem transportasi yang efisien, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Misi Dinas Perhubungan adalah meningkatkan kualitas layanan transportasi melalui perkuatan infrastruktur, peningkatan keselamatan dan kenyamanan pelayanan, serta penyediaan akses transportasi yang merata untuk semua lapisan masyarakat.

Untuk mencapai visi dan misinya, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan industri transportasi, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sebagai pegawai Dinas Perhubungan, maka harus siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi pelopor dalam pengembangan sistem transportasi yang modern dan maju.

BACA JUGA:PSSI Angkat Bicara Atas Kabar Kotrak Shin Tae-yong yang Belum Diperpanjang Karena Masalah Gaji

Berapa Nominal Gaji Dinas Perhubungan (Dishub)?

Ada empat kategori dalam menilai besaran dari gaji Dishub, semua juga dibedakan dari tingkat pendidikannya.

Maka dari itu jumlah besaran gaji dan tunjangan kelompok 1 hingga 4 besar tidak akan sama alias berbeda-beda.

1. Gaji Golongan I di Dinas Perhubungan (Dishub)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: