Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya

Sabtu 29-06-2024,13:13 WIB
Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya

Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya---Dok. Istimewa

Besar tunjangan yang diterima berbeda-beda berdasarkan jabatan dan golongan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Perhubungan mengatur besaran tunjangan yang diberikan kepada pegawai Dishub.


--source foto: edufund

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: