Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
Gaji dan harta kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat imbas dugaan kasus Asusila.--setkab.go.id
Usai menyelesaikan pendidikannya, Hasyim juga menjalani karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum sejak tahun 1998.
Selain itu, Hasyim Asy'ari pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 26 Agustus 2016 sampai 11 April 2017.
BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
Ia dipercaya untuk menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Sementara itu, Hasyim terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk masa jabatan periode 2022-2027.
Ia terpilih dalam rapat pleno pertama anggota KPU tanggal 12 April 2022.
Hasyim diketahui menggantikan Ilham Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai ketua KPU periode 2017-2022.
Atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari ini, maka ia hengkang dan tak menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir periode.
Keputusan tersebut juga diambil untuk tetap menjaga integritas KPU serta memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar tanpa konflik kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: