Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah menyampaikan makna berkurban bahwa sifat hewan pada manusia harus disembelih-Instagram-
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," sambung Heddy.
Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.
"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: