Jokowi Ungkap Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari

Jokowi Ungkap Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.--BPMI Setpres

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Jokowi juga memastikan akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pasca pembacaan putusan.

BACA JUGA:Karangan Bunga 'Save Prof BUS' Banjiri FK Unair Buntut Pemecatan Dekan Prof Budi Santoso

BACA JUGA:Eva Manurung Sempat Berharap Virgoun Buat Rujuk, Inara Rusli: Kalau Aku Sih Enggak

"Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

DKPP membeberkan kronologi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari melakukan pelecehan terhadap CAT, Anggota PPLN Den Haag. 

BACA JUGA:Review Film Rogue, Tangguhnya Megan Fox Berperan Jadi Samantha O'Hara

BACA JUGA:Inara Rusli Tak Kasih Jatah Anak Main Gadget Usai Virgoun Terjerat Narkoba

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: