Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata ogah tanggapi permintaan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Hal itu sekaligus menjawab tantangan untuk ikut diperiksa lembaga antirasuah terkait kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Banyak Kasus Terjadi di BPK RI, KPK Diminta Panggil Isma Yatun
BACA JUGA:Capim dan Calon Dewas KPK Sepi Pendaftar, Alexander Marwata: Kan Masih Seminggu Lagi
"Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu," ujar Alex saat ditanya wartawan di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Alex mengungkapkan bahwa pihaknya dalam melakukan pemeriksaan saksi atau tersangka tidak pernah menyinggung afiliasi atau politik tertentu.
"Kami selalu ini sudah berulang kali, ya kami sampaikan KPK dalam melakukan penanganan perkara korupsi tidak pernah ya, dari sisi kebijakan pimpinan tidak pernah menyinggung afiliasi politik para pihak yang kemudian menjadi tersangka atau sedang diperiksa," ujar Alex.
BACA JUGA:KPK Dorong Penertiban Pajak dan Retribusi di Raja Ampat
Lebih lanjut, Alex memastikan bahwa kebijakan yang dilakukan KPK dipastikan tidak melihat kaitannya dengan afiliasi politik tertentu.
"Saya pstikan dari kebijakan pimpinan kita tidak melihat, tidak mengaitkan penanganan perkara di KPK itu dengan afiliasi politik tertentu," lanjut Alex.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK.
Mulanya, Megawati meminta Hasto agar tak takut untuk datang ke KPK.
BACA JUGA:KPK Temukan Penyebab PAD Papua Barat Rendah, Postur APBD Defisit
"Saya bilang sama Hasto, 'loe berani datang nggak, To? Masa kalah sama aku, aku saja sudah sampai tiga kali (diperiksa polisi)," kata Megawati saat menyampaikan pidato politik di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: