Jokowi Akui Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Sampai di Mejanya

Jokowi Akui Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Sampai di Mejanya

5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Kepada CAT Diungkap DKPP, Siap Biayai Tiket PP Jakarta-Belanda Rp30 Juta?---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi mengaku belum menerima draft Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemecatan Hasyim Asy'ari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menyatakan akan segera memproses lebih lanjut jika draft tersebut sampai di mejanya. 

BACA JUGA:Jokowi Bantah Pernyataan Mahfud MD yang Sebut KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada

BACA JUGA:Jokowi soal Kemungkinan Kaesang Maju Pilkada: Tugas Orangtua Mendoakan

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Hakim membeberkan kronologi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari melakukan pelecehan terhadap CAT, Anggota PPLN Den Haag. 

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda .

BACA JUGA:Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga

Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.

Pada 3 Oktober 2023, Hasyim menginap di sebuah hotel di Amsterdam Belanda dalam kegiatan bimtek itu. Ia mengajak korban, CAT, yang merupakan PPLN Den Haag untuk mendatangi hotel.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu (korban) mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya," kata Ratna, Rabu, 3 Juli 2024.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berincang-bincang di ruangan tamu di kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," sambung Ratna.

Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: