Pemudik Langgar Aturan Gage Tol Jakarta - Cikampek Akan Dikeluarkan di GT Karawang Barat

Pemudik Langgar Aturan Gage Tol Jakarta - Cikampek Akan Dikeluarkan di GT Karawang Barat

Ruas Tol Jakarta-Cikampek dilakukan uji coba rekayasa sistem Ganjil Genap menjelang arus mudik 2022-FIN-

KARAWANG, DISWAY.ID-Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap (Gage) akan dikeluarkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat, saat uji coba ganjil-genap di jalan tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin 25 April 2022.

”Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombespol Eddy Djunaedy, mengutip JawaPos.com, Senin 25 April 2022.

Dia mengatakan, kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat. 

BACA JUGA:Info Mudik: Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Tol Jakarta - Cikampek

Dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Disebutkan uji coba ganjil-genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektivitasnya.

Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil-genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan tol selama musim mudik Lebaran. 

BACA JUGA:H-8 Lebaran, 445 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Uji coba ganjil- genap di jalan Tol Jakarta–Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin 25 April 2022 siang.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta–Cikampek didominasi kendaraan pribadi dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com