Proses Coklit Pemilih Pilkada Tangsel 2024 Mendekati 100 Persen

Proses Coklit Pemilih Pilkada Tangsel 2024 Mendekati 100 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengumumkan bahwa progres Pencocokan dan Penelitian (coklit)-Fajar Ilman-

TANGSEL, DISWAY.ID - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan tahun 2024 terus dikebut. 

Terkini, proses Coklit telah mencapai tahap krusial dengan capaian 97,22 persen.

BACA JUGA:Bawaslu Jaksel Temukan 41 Pantarlih Ilegal Saat Pencoklitan Pemilih

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak

"Total data pemilih kita kini 1.052.963 dengan peningkatan sekitar 30 ribu dari pemilu 2024," kata  Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.

Dia menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.023.638 data telah berhasil dicoklit, dengan proses pembersihan terus berlangsung untuk memastikan kebersihan dan komprehensifnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pencoretan dilakukan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU PKPU 7 tahun 2024. Tahap penetapan DPT direncanakan akan dilakukan pada 21 September 2024.

BACA JUGA:Ribuan Warga Depok Banjiri Jalan Sehat Bersama KPU, Jejak Sehat Demokrasi Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Apa Saja Tugas Pantarlih Pilkada 2024? Simak Informasinya di Sini

Proses coklit juga melibatkan penyesuaian terhadap data pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, dengan ketentuan bahwa data tersebut harus didukung dengan bukti yang valid seperti akta kematian atau surat kematian.

"Pemutakhiran terus dilakukan untuk memastikan hasil coklit yang akurat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, tingkat keberhasilan coklit di beberapa wilayah Tangerang Selatan mencapai angka yang signifikan.

Seperti yang diungkapkan, Serpong mencapai 99 persen, Ciputat mencatat 99,78 persen, dan Pamulang mencapai 99,57 persen.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 Berapa? Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: