KPK Menangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
Tessa Mahardhika: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka dalam kasus korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba. -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka dalam kasus korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga tersangka berjenis kelamin laki-laki tiba di Gedung Merah Putih, KPK sekitr pukul 20.42 WIB pads Selasa, 16 Juli 2024.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika enggan memberikan informasi terkait identitas dari yang diduga tersangka itu.
BACA JUGA:KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh Terkait Kasus Pemerasan SYL di Kementan
BACA JUGA:Angka Impor dari Tiongkok Melambung Tinggi, Tanda-Tanda Indonesia Sudah Ketergantungan?
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa, 16 Juli 2024.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam operasi senyap itu.
BACA JUGA:Zulhas Sambangi Jaksa Agung, Bahas Satgas Impor Ilegal
BACA JUGA:Film Konser SEVENTEEN 'FOLLOW' AGAIN Tayang di Bioskop Indonesia 21 Agustus 2024
Lalu, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
Kemudian, KPK mengumumkan dan menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai tersangka suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, terkait kasus pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis, 4 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: