KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan soal Pencegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang-Ayu Novita-

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang. 

BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Merekomendasikan Pihak Internal KPK Daftar Capim

Alex menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik. 

"Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Penggeledahan di Semarang saat ini masih dilakukan. Adapun, selain kantor Mbak Ita, ada informasi lain yang menyebutkan sejumlah lokasi juga digeledah tapi KPK belum memerinci lokasi lainnya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: