KPK Cecar Anak SYL Soal Aset Dana Keluarga
KPK Cecar Anak SYL Soal Aset Dana Keluarga -Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Cunda Thita terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal ini KPK, mendalami soal aset keluarga.
"Iya yang bersangkutan diminta keterangan di penyidikan TPPU SYL, dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait aset aset SYL dan keluarganya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Rencana Permintaan Ganti Rugi kepada Perusahaan Asing Terkait Kasus LNG
Jadi seputar pengetahuan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika pada Kamis, 18 Juli 2024.
Adapun, dalam pemanggilan ini Indira tidak sendiri tetapi juga dengan anaknya yaitu Andi Tenri Bilang Radiansyah di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Namun, dalam hal ini cucu SYL tersebut tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
"Untuk cucunya informasi sementara tidak hadir karena sedang sakit," lanjut Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan untuk pemanggilan selanjutnya akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik KPK.
BACA JUGA:KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
Sebelumnya, KPK mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun KPK memanggil anak dan juga cucu SYL untuk dimintai keterangan.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam perkara ini, kata Tessa,anak SYL yang bernama Indira Chunda Titha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang juga seorang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi NasDem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: