Dua Orang DPO Dikejar Buntut Penangkapan Kurir Narkoba di Cipayung

Dua Orang DPO Dikejar Buntut Penangkapan Kurir Narkoba di Cipayung

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-

"Kini wanita R itu dan RK sedang dalam pencarian," lanjutnya.

BACA JUGA:Modus Popok Bayi, Pengedar Sabu di Kalipasir Sasar Anak di Bawah Umur

Dituturkannya, TF telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"TF sudah tersangka dan ditahan saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan pria itu ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 dan Kanit 3 Subdit 1 melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya kepada awak media, Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

"Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan  di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan," tambahnya.

Dijelaskannya, 12 paket sabu diamankan dari tangan pelaku. 

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar berat enam kilogram," jelasnya.

Diungkapkannya, barang haram itu disembunyikan dalam boneka.

"Yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit Handphone," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: