Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel Mendesak Bareskrim Periksa Eks Gubernur Sumsel-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB, Mulyadi Mustofa mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa eks Gubernur Sumsel Herman Deru di kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Mulyadi mengatakan hal itu dikarenakan Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik. 

BACA JUGA:Korban Pertanyakan Fungsi Pengawasan OJK usai Bareskrim Temukan dan Sita Dokumen RUPSLB Palsu BSB

BACA JUGA:Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

"Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran pada ketika masih menjadi Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru. 

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut. 

BACA JUGA:Bareskrim Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

"Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mulyadi meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. 

Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang. Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

BACA JUGA:Bareskrim: Tingkatan Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel ke Tahap Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads