Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
Pengusaha Rahmat Djangkar akui sudah terima SPDP usai Diperiksa KPK-Dok. KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said cerita setelah mengikuti tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
Sudirman mengatakan bahwa tes tertulis yang digelar lembaga antirasuah itu dilakukan secara profesional berkat penggunaan teknologi yang memadai.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot
BACA JUGA:Giliran Institusi Nadiem Makarim Disidak KPK, Dalami Aduan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
"Saya apresiasi kepada teman-teman panitia karena menyiapkan tes dengan sangat profesional, semuanya dilakukan dengan teknologi menggunakan komputer. Tepat waktu dan penjelasan sangat informatif kepada para peserta," kata Sudirman kepada wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024.
Ia mengungkapkan bahwa materi yang diujikan merupakan pengetahuan terkait pemberantasan korupsi. Ada juga soal tentang isu menyangkut korupsi seperti perampasan aset.
"Materinya lebih kepada pengetahuan umum korupsi dan KPK, masalah-masalah yang dihadapi sekarang dan pandangan dari calon terhadap apa yang menjadi isu krusial misalnya kewenangan, perampasan aset," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
Sudirman menyebut bahwa ada empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan.
Dari semua pertanyaan itu, tidak ada yang menyangkut terkait masalah internal KPK.
"Tidak ada pertanyaan yang menyangkut masalah-masalah internal KPK. Tapi saya juga menekankan salah satu yang diperlukan adalah harus ada konsolidasi. Itu prioritas bagi siapapun nanti yang dipilih," imbuhnya.
Sudirman juga optimis bisa lolos dari tes tertulis ini. Namun ia menyerahkan keputusan akhirnya kepada Pansel KPK.
"Ya kalau ujian harus yakin lah. Tapi kan nanti kita hormati ya keputusan pansel, apapun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: