Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jakarta Melonjak di 2024, Ini Penyebabnya

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jakarta Melonjak di 2024, Ini Penyebabnya

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus kekerasan terhadap anak di JAKARTA melonjak drastis di tahun 2024. 

Terbaru kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Di mana dua balita kakak beradik dianiaya oleh orangtua asuhnya hingga kritis.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Berikan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

BACA JUGA:Susno Duadji Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal: Kalau Kasus Vina Memang Pembunuhan, TKP-nya di Mana?

Penganiayaan tersebut dilakukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura.

Kedua korban saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2024, ada 1.152 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di mana dari total kasus tersebut, 57 persennya merupakan perkara kekerasan terhadap anak.

"Sebanyak 1.152 (kasus). Ini baru pertengahan (tahun 2024)," kata Tri Palupi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Pasutri Aniaya Anak di Cilincing, 2 Bocah Kakak Beradik Alami Luka Berat

BACA JUGA:Dianiaya, Balita Kakak Beradik Juga Dicambuk dan Dibenturkan ke Tembok

"57 persen kasus justru ke anak-anak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: