Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Densus tangkap pelajar yang diduga ingin jalani aksi bom bunuh diri-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. 

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta

Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.

"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.

BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri. 

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: