PHK Tertinggi di DKI Jakarta Berimbas Permintaan Pasar Menjadi Lesu
PHK Tertinggi di DKI Jakarta Berimbas Permintaan Pasar Menjadi Lesu-Illustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meningkat dari waktu ke waktu, salah satunya di DKI Jakarta.
Secara keseluruhan, angka PHK tertinggi ada pada wilayah DKI Jakarta dengan angka PHK yang mencapai 23,29 Persen dengan jumlah 7.469 orang pada periode Januari 2024 hingga Juni 2024.
Selain PHK, daerah DKI Jakarta juga harus berhadapan dengan fenomena mogok kerja.
BACA JUGA:17 Promo Makanan dan Minuman Bulan Agustus 2024, Spesial Kemerdekaan Serba Rp17.000
BACA JUGA:Harga Barang Tinggi, Inflasi Penyebab Daya Beli Masyarat Rendah
Dilansir dari data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada total 94 kasus mogok kerja mulai dari bulan Januari 2024 hinggan Juni 2024.
Imbas dari mogok kerja ini adalah hilangnya 26.840 jam kerja dari mogok kerja tersebut.
Belum lama ini, laporan S&P Global yang dirilis pada Kamis 31 Juli 2024 juga menunjukkan adanya penurunan produksi dan angka pesanan baru dari perusahaan manufaktur.
Dampaknya, tidak sedikit perusahaan manufaktur yang memilih untuk mengurangi jumlah karyawan mereka.
Dilansir dari data tersebut, tercatat bahwa Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk Juli 2024 telah turun menjadi 49,3 dari angka 50,7 pada bulan Juni 2024.
BACA JUGA:5 Promo KFC Agustus 2024 Terbaru, Makan Enak Gak Bikin Kantong Boros!
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 2-4 Agustus 2024, Beras hingga Minyak Goreng Mulai Rp33 Ribuan
Diketahui, permintaan pasar yang lesu juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penurunan penjualan.
Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: