Kemenhub Kaji Penurunan Tiket Pesawat, Begini Hasilnya

Kemenhub Kaji Penurunan Tiket Pesawat, Begini Hasilnya

Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Dirjen Perhubungan Udara dan stakeholder terkait, telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat-Dok.Kemenhub-

4. Melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur.

Terkait dengan hal ini Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan.

Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif.

BACA JUGA:Merapat! Lowongan Magang Kemenkumham RI, Penempatan di 11 Unit Utama dan 33 Kantor Wilayah di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Pandansimo di Bantul Sudah 53 Persen, KemenPUPR Targetkan Selesai Akhir Tahun 2024

Kemudian untuk jangka menengah hingga jangka panjang, Robby menjelaskan bahwa dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi TBA yang berlaku saat ini. 

Hal ini karena adanya perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodir dengan baik, khususnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak langsung, yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transportasi udara. 

“Selain itu, upaya jangka panjang adalah bersama stakeholders bidang sumber daya energi, perlu mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, yang salah satunya dengan cara membangun kilang secara tersebar. Dengan pemerataan ini diharapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor,” kata Robby.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: