Pembangunan Jembatan Pandansimo di Bantul Sudah 53 Persen, KemenPUPR Targetkan Selesai Akhir Tahun 2024
Proses Pembangunan Jembatan Pandansimo di Bantul Sudah 53 Persen, KemenPUPR Targetkan Selesai Akhir Tahun-Dok. KemenPUPR-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengerjakan pembangunan Jembatan Pandansimo Kabupaten Bantul guna meningkatkan konektivitas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Provinsi Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta.
Pembangunan ini diharapkan meningkatkan konektivitas Jalan Pantai Selatan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai Jawa bagian selatan.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Rampung Bangun Inpres Jalan Daerah di Seluruh Indonesia, Anggarannya Rp14,6 Triliun
BACA JUGA:Kementerian PUPR Raih Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 2023
Kemudian, pembangunan ini juga dapat mengurangi beban lalu lintas Jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pembangunan Jembatan Pandansimo dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY dengan anggaran APBN senilai Rp814 miliar.
Pembangunan konstruksi jembatan telah mencapai 53 persen dengan target rampung akhir 2024.
BACA JUGA:700 Unit Rumah Dibagikan oleh Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Jembatan Pandansimo memiliki bentang utama jembatan dengan panjang 675 meter dengan total penanganan 1.900 meter.
Konstruksi jembatan ini dilengkapi dengan teknologi Lead Rubber Bearing (LRB) untuk melindung atau mereduksi struktur utama jembatan dari potensi bencana gempa bumi.
Jembatan ini berada di atas tanah dengan struktur berpasir dan muka air tanah dangkal yang lokasinya tidak jauh dari sumber gempa sesar opak radius kurang dari 10 km.
“Teknologi LRB dapat meningkatkan ketahanan struktur terhadap gempa dimana LRB memiliki sifat elastis sehingga memungkinkan struktur bawah untuk bergerak atau bergeser jika terjadi gempa dan kemudian kembali ke posisi semula saat gempa berakhir, serta berfungsi mencegah kerusakan serius pada struktur jembatan,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Provinsi D.I Yogyakarta, BBPJN Jateng-DIY Setiawan Wibowo.
BACA JUGA:Basuki Lantik 7 Pejabat Baru di Kementerian PUPR: Harus Kerja Keras!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: