Politikus PKS Apresiasi Perbaikan BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir: Transparansi Berjalan Baik

Politikus PKS Apresiasi Perbaikan BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir: Transparansi Berjalan Baik

Politikus dan Anggota Komisi VI DPR Amin AK mengapresiasi perbaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. -Dok.BUMN-

JAKARTA, DISWAY.ID – Politikus dan  Anggota Komisi VI DPR Amin AK mengapresiasi perbaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir

Menurut Amin keberhasilan dalam mendorong kinerja BUMN menjadi lebih baik patut mendapat perhatian mengingat peran besar BUMN terhadap ekonomi Indonesia. 

"Saya sangat mengapresiasi Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir, yang pertama yang sangat kita apresiasi adalah beliau itu sangat terbuka dan transparan juga tidak menutupi kasus-kasus yang terjadi," ujar Amin usai rapat dengan Kementerian BUMN di Bali, Sabtu 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:I Gede Sumarjaya Puji Terobosan Erick Thohir Tentang Klasterisasi dan Holdingisasi BUMN

BACA JUGA:Program Mitra Tani Perum Bulog Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan

Baginya, hal itu merupakan langkah besar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang baik atau good corporate governance. 

Amin menjelaskan bahwa nilai transparansi dan keterbukaan yang didorong Erick menjadi salah satu kunci sukses transformasi BUMN dalam hampir lima tahun terakhir. 

"Tidak ada kecenderungan menutupi, kalau gitu kan tidak akan menjadi lebih baik dan beliau enggak segan-segan menggandeng aparat penegak hukum," ucap Amin. 

Politikus PKS itu menilai langkah Erick menggandeng aparat penegak hukum sudah tepat. 

BACA JUGA:Sinopsis 21 Bridges, Bioskop Trans TV Hari Ini 5 Agustus 2024

BACA JUGA:Tak Banyak Komentar, Caleg DPW PSI Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

Pasalnya, penegakan hukum memang bukan ranahnya Kementerian BUMN. 

"Ini langkah yang luar biasa dalam mendefinisikan setiap kasus, kapan terjadinya, siapa yang harus bertanggung jawab, dan ketika bicara soal pidana itu domainnya aparat penegak hukum," sambung Amin. 

Aksi bersih-bersih BUMN tak hanya berhenti pada aspek penindakan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads