Tak Hanya Edward Akbar, Disinyalir Ada Pelaku Lain dalam Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Tak Hanya Edward Akbar, Disinyalir Ada Pelaku Lain dalam Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal pemeriksaan Edward Akbar dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus dugaan penggelapan mobil Kimberly Ryder diduga tak hanya menyeret nama Edward Akbar, sang suami, namun juga ada pelaku lain.

 Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ada satu pelaku lagi selain Edward Akbar yang diduga melakukan penggelapan mobil.

BACA JUGA:Hari Ini Suami Kimberly Ryder Bakal Diperiksa Kembali Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

Pelaku tersebut berinisial NL yang ternyata merupakan kerabat dekat dari Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

"Hubungan NL adalah teman dekat dari KR dan EA," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pekan Depan, Edward Akbar Diperiksa Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Kimberly Ryder

NL diungkap AKP Nurma Dewi sudah melalukan pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, Edward Akbar sendiri mangkir pemeriksaan polisi dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

"Jadi untuk EA penundaan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk sekarang yang diperiksa adalah NL. NL lagi tahap pemeriksaan," ujar AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Komunikasi Edward Akbar Diputus, Padahal Ingin Pertahankan Keluarga

Pemeriksaan berikutnya terhadap Edward Akbar akan dilaksanakan pada Senin 12 Agustus 2024 mendatang.

"Pemanggilan sudah kita layangkan, kemudian kita panggil tanggal 5 Agustus 2024 sekiranya jam 14.00. Namun demikian, dari pihak EA untuk minta ditunda tanggal 12 Agustus 2024," ucap AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Polres Metro Jaksel Akan Panggil Suami Artis Kimberly Rider Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

Sementara, Jundri R. Berutu selaku Kuasa Hukum Edward Akbar mengaku bahwa kliennya akan hadir pada agenda pemeriksaan berikutnya pada 12 Agustus 2024.

"Iya (hadir) tadi kita sudah koordinasi nanti akan dipanggil kembali tanggal 12 Agustus 2024," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: