Polres Metro Jaksel Akan Panggil Suami Artis Kimberly Rider Terkait Dugaan Penggelapan Mobil
Edward Akbar-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Edward Akbar, suami Kimberly Rider, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil.
Selain Edward, pamannya, NL, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:Edward Akbar Segera Diperiksa Usai Dipolisikan Kimberly Ryder
BACA JUGA:Mobil Dibawa Kabur Edward Akbar, Kimberly Ryder Rela Kemana-Mana Pakai Taksi Online
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebutkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Edward dan NL pada pekan depan.
"Jadi jadwal dari penyidik sudah ada untuk EA, kemudian NL untuk dimintai keterangan. Jadwalnya sudah ada. Minggu depan," kata Nurma saat dikonfirmasi dikutip Jumat, 26 Juli 2024.
Edward dan NL dilaporkan oleh Kimberly Rider atas dugaan penggelapan mobil yang terdaftar atas nama Kimberly Rider. Hingga saat ini, empat saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
"Total sudah empat saksi yang diperiksa," ujar Nurma.
BACA JUGA:Kimberly Ryder Punya Bukti saat Edward Akbar Berucap Talak 3, Bukan Tak Mau Pertahankan Rumah Tangga
Dua dari empat saksi tersebut merupakan paman dan teman dekat Kimberly Rider.
"Dua orang saksi untuk dimintai keterangan adalah pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR," jelas Nurma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: