13 Agustus 2024 Jadi Penentu Nasib Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah, Bakal Diputus Verstek?
Sarwendah dan Ruben Onsu --Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah bakal digelar kembali pada tanggal 13 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika Ruben Onsu dan Sarwendah tidak hadir pada tanggal 13 Agustus 2024, maka kemungkinan sidang akan diputus verstek.
Sementara itu, Selasa 6 Agustus 2024 ini agenda sidang perceraian ialah pemanggilan terhadap Sarwendah.
Hanya saja, mantan personel girlband 'Cherrybelle' tersebut kembali tidak hadir.
BACA JUGA:Sarwendah Idap Kista di Batang Otak Selama 2 Tahun, Terancam Lumpuh Jika Dioperasi
Menurut Tiara Octavia selaku Kuasa Hukum Ruben Onsu mengatakan bahwa agenda pada tanggal 13 Agustus 2024 ialah surat pembuktian dari pihak Ruben Onsu kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat, tapi pihak tergugat tidak hadir jadi hakim menyatakan kalo agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat," kata Tiara Octavia ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sarwendah Berdalih Lakukan Oplas Bukan karena Masalah Rumah Tangga, Sudah Izin Ruben Onsu
"Jadi nanti agenda selanjutnya tanggal 13 Agustus pembuktian," tambahnya.
Mengenai kemungkinan keputusan verstek, Tiara Octavia menjelaskan tidak secara detail kepada awak media.
"Gak ada keputusan verstek," ujar Tiara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: