Lengah Sedikit, Rokok di Warung Bu Mumun Digasak Pencuri

Lengah Sedikit, Rokok di Warung Bu Mumun Digasak Pencuri

Kawanan pencuri gasak rokok di warung--Rafi Adhi Pratama

TANGSEL, DISWAY.ID - Pencuri rokok di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dibekuk penyidik Polsek.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku berinisial AN (23) diduga mengambil rokok tanpa izin di sebuah warung.

"Restorative Justice dilakukan pada pelaku pencurian rokok, pelaku atas nama AN 23 tahun mengambil rokok tanpa seijin pemilik warung Ibu Mumun," katanya kepada disway.id, Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Totok Sebut Pencurian dan Pergeseran Suara adalah Kejahatan Tertinggi Demokrasi

Diungkapkannya, kejadian berawal ketika pelaku hendak membeli cutter di warung tersebut.

"Kejadian saat pelaku beli karter pada saat pemilik toko lengah. Pelaku mengambil tiga bungkus rokok," ungkapnya.

BACA JUGA:Sindikat Pencurian Bajaj di Jakarta Lancarkan Aksinya Gunakan Bajaj Hitam

Dijelaskannya, korban akhirnya curiga dan akhirnya mengetahui pelaku mencuri rokok di warungnya.

"Korban curiga setelah ditegur saat itu pelaku keluar dan lari dan korban teriak maling bersamaan pelaku ditangkap oleh warga. Kerugian 3 bungkus rokok perkirakan seharga Rp. 110.000 seratus sepuluh ribu rupiah," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Tampang 4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah di PIK, Penampakan yang Todongkan Senjata Terungkap

"Atas kejadian tersebut Binmas menyampaikan pencerahan hukum kepada pelaku sesuai KUHP Pasal 362. Dan pihak korban tidak mau melanjutkan atau membuat laporan untuk proses hukum menginginkan nasehat kepada pelaku untuk sadar dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Pernyataan Hitam diatas putih." tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: