Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim

Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim

Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2,--BPMI Setpres

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Jokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air. 

BACA JUGA:RS Muhammadyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK: Akibat Fraud

Jokowi menyebut, lingkungan yang tidak terjaga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tutur Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa sektor energi, pertambangan, dan kehutanan merupakan sektor yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan. 

BACA JUGA:Jokowi Ucapkan Selamat Veddriq Leonardo Raih Emas Olimpiade Paris 2024: Kebanggaan Baru bagi Indonesia

Jokowi pun mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian lebih terhadap aksi pemulihan lingkungan.

“Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan,” ucap Jokowi.

Sementara itu, sejumlah penerima SK TORA merasakan kemudahan untuk mengurus legalitas lahan melalui program TORA, salah satunya Komarsela, penerima SK TORA dari Maluku.

BACA JUGA:Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik-baik Saja

“Bagi kami di sana mudah mendapatkan karena ada pemerintah yang juga memberi ruang bagi kami untuk akses proses pengurusan ini. Dan kemudian setelah ada program itu maka kami dipercayakan untuk ada di Jakarta untuk menerima SK TORA,” tutur Komarsela.

Selain itu, Javarudin, penerima SK TORA dari Provinsi Riau, mengatakan bahwa dengan adanya SK TORA, ia bisa memanfaatkan lahannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: