659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta
Sebanyak 659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta. -Dok. Satpol PP DKI Jakarta-
- Pengamen: 66 orang
- Pak Ogah (pengatur lalin ilegal): 401 orang
- Ondel-ondel: 4 orang
- Anak Jalanan/Anak Punk: 8 orang
- ODGJ: 9 orang
- Pemulung (manusia karung): 25 orang
- Asongan: 113 orang
Sebagai informasi, terkait hasil Operasi Bina Tertib Praja tingkat Kota Adm Jakarta Pusat yang telah diselenggarakan sejak 1 Agustus 2024 terdapat 10 pelanggar yang telah menjalani sidang tipiring.
"Pelanggar terdiri dari Pak Ogah sebanyak 3 Orang melanggar Pasal 7 ayat 1 dan Pengemis, Asongan dan Pengamen sebanyak 7 orang melanggar Pasal 40 huruf a," ujar Kasatpol PP Kota Adm Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, Jumat.
BACA JUGA:Satpol PP DKI Jakarta Operasi Penjangkauan PPKS, 71 Pelanggar Terjaring
Adapun hasil putusan pengadilan sebagai berikut:
- satu orang yang melanggar Pasal 7 ayat 1, membayar denda Rp 500 ribu.
- dua orang melanggar Pasal 40 huruf a, membayar denda Rp 200 ribu.
- enam orang tidak sanggup membayar denda sehinga menjalankan sanksi kurungan dengan dititpkan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Tangerang Selatan selama 20 hari.
- satu orang tidak hadir dan disampaikan putusan verstek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: