659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta

Minggu 11-08-2024,12:39 WIB
659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta

Sebanyak 659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta. -Dok. Satpol PP DKI Jakarta-

- Pengamen: 66 orang

- Pak Ogah (pengatur lalin ilegal): 401 orang

- Ondel-ondel: 4 orang

- Anak Jalanan/Anak Punk: 8 orang

- ODGJ: 9 orang

- Pemulung (manusia karung): 25 orang

- Asongan: 113 orang

Sebagai informasi, terkait hasil Operasi Bina Tertib Praja tingkat Kota Adm Jakarta Pusat yang telah diselenggarakan sejak 1 Agustus 2024 terdapat 10 pelanggar yang telah menjalani sidang tipiring.

"Pelanggar terdiri dari Pak Ogah sebanyak 3 Orang melanggar Pasal 7 ayat 1 dan Pengemis, Asongan dan Pengamen sebanyak 7 orang melanggar Pasal 40 huruf a," ujar Kasatpol PP Kota Adm Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, Jumat.

BACA JUGA:Satpol PP DKI Jakarta Operasi Penjangkauan PPKS, 71 Pelanggar Terjaring

Adapun hasil putusan pengadilan sebagai berikut:

- satu orang yang melanggar Pasal 7 ayat 1, membayar denda Rp 500 ribu.

- dua orang melanggar Pasal 40 huruf a, membayar denda Rp 200 ribu.

- enam orang tidak sanggup membayar denda sehinga menjalankan sanksi kurungan dengan dititpkan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Tangerang Selatan selama 20 hari.

- satu orang tidak hadir dan disampaikan putusan verstek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait