Polisi Tangkap Suami Bakar Rumah di Cilincing Usai Cekcok dengan Istri

Polisi Tangkap Suami Bakar Rumah di Cilincing Usai Cekcok dengan Istri

Polisi menangkap suami yang bakar rumah di Cilincing, Jakarta Utara-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi meringkus suami yang membakar rumah usai cekcok dengan istri di Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun pelaku berinisial W (38) membakar rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bidara, RT02 RW01 Kelurahan Marunda pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekira pukul 13.47 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi Ginting mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan.

BACA JUGA:2 Orang Tewas Kecelakaan di Jalan Puspiptek Depan Serpong Paradise

BACA JUGA:Geng Sewot VS Story Swamp Tawuran di Bekasi, 1 Tewas

Namun, Pilipi belum menerangkan lebih jauh terkait kronologi dan motif pelaku membakar rumahnya.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Tunggu rilis Kapolsek ya," kata Pilipi saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sebelumnya diberitakan, warga setempat, Gunawan menuturkan, awalnya pasangan suami istri tersebut cekcok urusan rumah tangga pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Usai cekcok, sang istri pun minggat ke rumah kakaknya.

BACA JUGA:Ngeri! Cekcok dengan Istri, Suami di Cilincing Bakar Rumah

BACA JUGA:Cek 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel

"Infonya dari malem sekitar jam 10-an suami istri ini ribut, nggak tahu ribut masalahnya apa, nah si istri ini dapat informasi pergilah ke rumah kakaknya, Gunawan," kata Gunawan di lokasi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kemudian, pada Minggu pagi, si suami yang berinisial W (38) pun mencari-cari dan menanyakan keberadaan istrinya ke semua anggota keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: