Cek 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel

Cek 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel

Kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 9 Desember 2024 wajib untuk dipatuhi.-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta di 25 titik hari ini Senin, 12 Agustus 2024 kembali berlaku.

Penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap kembali diberlakukan usai libur akhir pekan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap (gage) di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Jakpus Paling Banyak

BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juli 2024, Berlaku di 25 Ruas Jalan

Gage di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Pembatasan kendaraan dilakukan Pemprov DKI untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Penerapan ganjil genap Jakarta dimulai pada Senin-Jumat, kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional.

Penerapannya terbagi menjadi dua sesi pada pagi dan sore hari.

Sesi pertama pada pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.

BACA JUGA:Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 22 Juli 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel

BACA JUGA:Kembali Berlaku! Cek Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juli 2024

Pengendara yang akan melintas wajib memperhatikan 25 ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukan gage di Jakarta.

Ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukannya ganjil genap meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads