Wapres Ma'ruf Amin Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN
Wapres Ma'ruf Amin Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN-Dok. KemenPUPR-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan groundbreaking pembangunan Istana Wakil Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam hal ini, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN ini memiliki arti strategis.
Selain itu, menjadi kebanggaan karena merupakan karya anak bangsa, bangunan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pusat aktivitas kenegaraan yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Rahasia Sukses Warung Soeka, Manfaatkan KUR Kini Jadi Bakery Favorit di Sumenep
BACA JUGA:Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Buat Aduan di Bareskrim Polri
"Lebih dari itu, istana ini harus menjadi sumbu perubahan dan tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia," kata Wapres Ma'ruf Amin pada Senin, 12 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin berpesan agar pembangunan Istana Wakil Presiden ini harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.
Pembangunan juga harus dilakukan dengan kualitas dan standar yang tinggi dengan memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.
Sekadar informasi, Istana Wakil Presiden di IKN akan dibangun di atas lahan seluas 14,8 Ha dengan luas total bangunan 10.038,4 m2.
Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture KSO dengan biaya Rp1,45 triliun.
BACA JUGA:Masinis Indonesia Siap Operasikan Kereta Cepat, KAI: Kado Spesial Jelang HUT RI
BACA JUGA:Soal Dalang Dibalik Mundurnya Ketum Golkar, Jusuf Hamka: I Know To Much
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama meliputi pembangunan bangunan istana dan kantor wapres, kediaman wapres, mess paspampres dan parkir, serta bangunan penunjang lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: