Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo

Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo

Usman Kansong Beberkan Alasan Mundur dari Dirjen KIP Kominfo-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengundurkan diri dari jabatannya. 

Adapun alasan Usman mengundurkan diri dari jabatannya ini karena sudah tiga tahun lamanya ia menjabat dan ingin melakukan penyegaran terhadap dirinya. 

BACA JUGA:Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!

BACA JUGA:Jawab Warganet, Menkominfo Budi Arie Sebut Istana Garuda Kebanggaan Indonesia

"Jadi hari ini, tepat 3 tahun 4 hari saya melaksanakan kerja-kerja komunikasi publik. 3 tahun 4 hari. Nah waktu 3 tahun tentu masih terlalu singkat untuk sebuah pengabdian kepada Indonesia," kata Usman di Kantor Kominfo pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa dirinya akan tetap bekerja di komunikasi-komunikasi publik, namun diluar pemerintahan. 

"Tentu saya akan tetap melaksanakan kerja-kerja komunikasi publik dari luar pemerintahan," pungkas Usman. 

Dalam kesempatan ini, Usaman berterima kasih kepada sejumlah pihak salah satunya kepada Mantan Menteri Kominfo, Jonny G.Plate. 

BACA JUGA:Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol

"Terima kasih atas bimbingan dan arahannya. Kemudian saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Sekjen, kepada Pak Irjen, para Dirjen, Kabadan, Dirut Bakti, para staff khusus dan staff ahli atas kolaborasinya selama ini," tuturnya. 

Dalam hal ini, Usman mengatakan selanjutnya ia akan kembali menekuni dunia jurnalisme yang sebelumnya sudah membesarkan namanya. 

"Saya akan kembali ke jalan jurnalisme dan dunia penulisan. Saya juga sedang menyelesaikan novel," tutur Usman. 

Sebagai informasi, Usman Kansong dilantik oleh era Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Sebelumnya, pengangkatan Dirjen IKP Kementerian Kominfo tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No, 108/TPA/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: