Babak Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Cari Tersangka Lain

Babak Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Cari Tersangka Lain

Alat bukti kembali dicari penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Alat bukti kembali dicari penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menetapkan tersangka baru bila ada dua alat bukti terkait tersangka baru.

"Entar kita update perkembangannya. Jika dari fakta penyidikan nanti ada kecukupan alat bukti yang didapat penyidik, minimal 2 alat bukti yang sah, akan dilakukan gelar perkara penetapan tsk dalam penanganan perkara aquo," katanya kepada disway.id, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Video Syur Audrey Davis, Penyidik Buru Pemilik Akun Medsos!

Kini pihaknya tengah melakukan pencarian terkait akun sosial media yang mentransmisikan video syur itu dari tersangka AP.

"Saat ini, penyidik sedang melakukan tracing dan profilling terhadap pemilik atau pengelola akun medsos atau platform X dan akun medsos lainnya yg telah menerima distribusi dan atau transmisi konten video bermuatan asusila dan atau pornografi dari tsk AP terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, ujarnya.

BACA JUGA:Alasan HP Audrey Davis Disita Penyidik Terungkap, Hal Ini yang Ditelusuri Polisi

Sementara, pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ternyata mantan kekasih anak David Bayu tersebut.

Ade berujar hal itu diketahui usai AP (27) mengaku menyebar videonya karena sakit hati.

"Motif tersangka menyebarkan adalah  karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujarnya.

AP disebut ingin mempermalukan Audrey Davis.

BACA JUGA:Audrey Davis Masih Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Video Syur

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," terangnya.

Diketahui, Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: