Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Agustus 2024 Libur Hari Kemerdekaan RI, Buka Kembali 19 Agustus!

Sabtu 17-08-2024,06:53 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Agustus 2024 Libur Hari Kemerdekaan RI, Buka Kembali 19 Agustus!

Ilustrasi mobil layanan SIM keliling di Jakarta.-@satpasmetrojaya-Instagram

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Agustus 2024, Tersedia di 5 Lokasi!

Seperti yang diketahui, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait