Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Agustus 2024 Libur Hari Kemerdekaan RI, Buka Kembali 19 Agustus!

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 Agustus 2024 Libur Hari Kemerdekaan RI, Buka Kembali 19 Agustus!

Ilustrasi mobil SIM keliling Jakarta.-@satpasmetrojaya-Instagram

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Agustus 2024, Tersedia di 5 Lokasi!

Seperti yang diketahui, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: