Diangkat sebagai Kepala BPOM, Taruna Ikrar Emban 5 Amanah Jokowi
Diangkat sebagai Kepala BPOM, Taruna Ikrar Emban 5 Amanah Jokowi-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Taruna Ikrar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
BACA JUGA:Jelang 65 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Lantik Kepala BPOM dan Badan Gizi Nasional
BACA JUGA:Sosok Taruna Ikrar Kepala BPOM Baru yang Dilantik Jokowi, Ahli Spesialis Saraf hingga Jantung
Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Taruna di Istana Negara bersamaan dengan momen reshuffle kabinet Indonesia Maju.
Ditunjuk langsung oleh Jokowi, Taruna mengungkapkan, terdapat lima amanat yang diembankan kepadanya.
Pertama, ia bertugas memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizi, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Kemudian memastikan peningkatan sinkronisasi dan koordinasi antarlembaga yang mendukung sistem pengawasan obat dan makanan.
BACA JUGA:BBPOM Kick Off Channeling Jakkonek Terintegrasi di 26 Sekolah se-Jakarta Barat
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Taruna juga diamanahkan untuk mendukung kemandirian penyediaan obat di dalam negeri serta mempermudah akses obat yang diperlukan di dalam negeri sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu juga mempercepat proses uji klinik obat hingga rilis dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Misi kelima, untuk memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan, untuk dapat sejajar di tingkat global.
“Ini merupakan amanah yang berat. Bertanggung jawab untuk pengawasan obat dan makanan, ini tentu tanggung jawab dan bebannya sangat berat, terhadap 280 juta penduduk Indonesia saat ini,” ujar dr. Taruna Ikrar di Jakarta, 19 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: