Pemerintah Terbitkan PP No 28 Tahun 2024 Atur Kandungan GGL di Pangan, Begini Kata GAPMMI
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman/-sabrina-disway.id/Sabrina Hutajulu-
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada 26 Juli, guna menjawab sejumlah tantangan kesehatan, salah satunya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).
Hal tersebut untuk merespon isu seperti diabetes, yang menjadi salah satu penyebab kematian terbesar secara global serta di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: