Simak Aturan dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024

Simak Aturan dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Daftar CPNS 2024

CPNS 2024: Cara pakai nilai SKD 2023 untuk daftar CPNS 2024.-KemenPANRB-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 bisa menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023.

Namun untuk menggunakan nilai tersebut, pelamar harus mengetahui syarat hingga ketentuan yang berlaku.

Jika pelamar belum pernah mengikuti seleksi SKD tahun sebelumnya, maka nilai yang akan digunakan adalah hasil SKD di tahun yang sama.

BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes SKD CPNS 2024, Pelajari Supaya Lolos

BACA JUGA:Jumlah Formasi CPNS 2024 di Kejaksaan RI, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1

Sementara itu, jika pelamas sudah pernah mengikuti seleksi SKD tahun sebelumnya, maka saat pendaftaran CPNS 2024 bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya tanpa perlu melakukan tes.

Kendati demikian, nilai SKD harus berada di atas passing grade.

Dalam Keputusan Menteri PANRB No.321/2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS tahun 2024 di antaranya sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik (TKP): 166

Lantas bagaimana cara menggunakan nilai SKD 2024 untuk mengikuti CPNS 2024? Simak informasinya di bawah ini.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari ini 20 Agustus Pukul 17.08 WIB, Simak Alurnya!

Cara Pakai Nilai SKD 2023 untu Daftar CPNS 2024

Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 344 tahun 2024 pelamar CPNS dapat melakukan pendaftaran SSCASN dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Melamar di SSCASN menggunakan Nomor NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun 2023
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun 2024.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Akun SSCASN CPNS 2024, Jangan sampai Keliru!

Cara Unduh Sertifikat SKD 2023

  • Bukalah situs sertifikat BKN di link tautan https://sertificat.bkn.go.id/
  • Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukan nomor peserta
  • Pilih tipe seleksi yang diikuti
  • Klik menu 'Unduh'
  • Jika sudah, dokumen sertifikat SKD akan otomatis terunduh dengan bentuk file JPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: